BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 38 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 39 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 42 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 39 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Personil Polsek Tandun Berhasil Amankan Otak Pelaku Pencurian Uang Milik SPBU Tandun

Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 10:38:56 WIB Di Baca : 1688 Kali
Cetak
Personil Polsek Tandun Berhasil Amankan Otak Pelaku Pencurian Uang Milik SPBU Tandun

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian uang tunai milik SPBU Tandun (PT. Surya Mandiri Makmur), pada Jum'at (14/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H menyampaikan bahwa pada Selasa (11/4/2023) sekira pukul 17.30 WIB, telah datang seorang laki-laki berinisial YS melaporkan tindak pidana pencurian uang tunai.

Kronologis kejadian berdasarkan pengakuan dari pelapor pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Sdr. YS berangkat ke Ujung Batu seorang diri dengan menggunakan satu unit mobil Honda Freed warna biru BM 1355 FN untuk mengantarkan uang penjualan minyak di SPBU Tandun ke BANK Panin Ujung batu.

"Uang tersebut diletakkan di dalam tas ransel warna coklat yang diletakkan oleh Sdr. YS di lantai mobil di belakang bangku sopir. Namun saat di tengah perjalanan tepatnya di gapura perbatasan antara Kecamatan Tandun dan Ujung Batu pelapor merasa pusing dan tidak sadarkan diri sehingga menabrak tiang gapura," jelas Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H

Selanjutnya pelapor dibantu oleh masyarakat yang bernama Sdr. Rifki kebetulan sedang lewat di TKP dan membawa pelapor ke Rumah Sakit Doa Bunda di Ujung Batu.

Setelah pelapor sadar di Rumah Sakit, lanjut Iptu Ulik Iwanto, barulah pelapor teringat uang yang dia bawa masih tertinggal di dalam mobil dan pelapor meminta Sdr. Rifki untuk mengecek kembali uang yang tertinggal didalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan kembali ke mobil pelapor tersebut oleh Sdr. Rifki, namun uang yang dibawa pelapor sudah hilang/tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut pelapor / pihak SPBU Tandun mengalami kerugian sekira Rp.1.068.000.000,- (Satu miliyar enam puluh delapan juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut Kepada Pihak Berwajib / Polsek Tandun guna proses penyelidikan lebih lanjut secara hukum yang berlaku di Negara RI.

"Namun berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tandun, kronologis yang sebenarnya diketahui bahwa adanya dugaan konspirasi dalam kasus pencurian uang tersebut," terang Iptu Ulik Iwanto.

Setelah menerima laporan tersebut unit reskrim polsek Tandun dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H yang juga di back up oleh tim Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian uang yang di laporkan oleh Sdr. YS.

Kapolsek Tandun dan personil unik Reskrim Polsek Tandun sudah menduga adanya konspirasi dalam kasus pencurian uang tersebut. Kemudian disingkronkan dengan data dan keterangan saksi yang telah diambil pada saat kejadian kecelakaan tersebut yang mengatakan bahwa tidak ada tas ransel di belakang bangku supir.

"Kemudian pada Jum'at (14/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H mendapat infomasi bahwa ada salah seseorang warga Tandun yang bernama Sdr. Jon yang turut terlibat dalam peristiwa kehilangan uang tersebut," imbuh Kapolsek.

Kemudian unit Reskrim Polsek Tandun yang di Back up oleh tim Resmob Polres Rohul langsung mengamankan Sdr. Jon dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakaun Sdr. Jon bahwa pada hari kejadian Sdr. YS menelpon Sdr. Jon untuk bertemu dan menjemput tas yang berisi uang tersebut di kilo meter 6 Tandun.

Kemudian Sdr. YS menyuruh Sdr. Jon untuk mengantarkan uang tersebut ke Bangkinang untuk dititipkan kepada seseorang yang bernama WIGIT dan setelah uang  tersebut di bawah oleh Sdr. JON ke arah Bangkinang kemudian Sdr. YS langsung berangkat menuju ke Ujung Batu.

Sesampainya di perbatasan Kecamatan Tandun dan Ujung Batu Sdr. YS menabrakan mobil Honda Freed warna biru toska BM 1355 FN ke tiang gapura pembatas Kecamatan Tandun dan Ujung Batu.

Kemudian unit Reskrim Polsek Tandun dan tim Resmob Polres Rohul dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H menuju ke Bangkinang tempat tas yang berisi uang tersebut di titipkan oleh sdr. Jon.

Sesampainya dilokasi rumah Wigit didapati benar adanya YS telah memerintahkan Sdr. Jon untuk menitipkan tas berisi uang tersebut di rumah sdr. Wigit.

Setelah bertemu dengan yang bersangkutan dikeluarkanlah oleh sdr. Wigit tas tersebut dan setelah dihitung uang tersebut masih tersisa Rp. 950.000.000,- .

Tersangka beserta barang bukti 1 (Satu) Unit KBM R-4 Merk Honda FREED Warna Biru dengan nopol BM 1355 FN, uang tunai serumah Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah), 1 (satu) unit HP Oppo A 5S warna Hitam, 1 (satu) unit HP Nokia 105 warna putih, 1 (satu) unit HP Vivi warna Gold, tas Ransel warna coklat merek Pollo Star telah diamankan di Polsek Tandun.

"Dalam perkara ini yang mejadi otak pelaku Sdr. YS, kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk proses selanjutnya," pungkas Iptu Ulik Iwanto, S.H.  (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com